Proses eksekusi hukum di Indonesia telah menjadi topik yang sering kali menimbulkan kontroversi. Sebagian orang berpendapat bahwa proses ini merupakan bagian dari penegakan keadilan, sementara yang lain menganggapnya sebagai hal yang penuh kontroversi.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, proses eksekusi hukum seharusnya merupakan bagian dari penegakan keadilan. Beliau menyatakan bahwa “eksekusi hukum harus dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar keadilan bisa terwujud.”
Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan sebaliknya. Banyak kasus eksekusi hukum yang menuai kontroversi karena diduga adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Hal ini diperkuat oleh pendapat Eko Riyadi, Direktur Eksekusi dan Peradilan Pidana KPK, yang menyatakan bahwa “proses eksekusi hukum di Indonesia masih rentan terhadap intervensi politik dan kepentingan tertentu.”
Beberapa kasus eksekusi hukum yang menuai kontroversi antara lain adalah kasus eksekusi mati terhadap terpidana narkotika. Banyak pihak mempertanyakan keberhasilan proses rehabilitasi terpidana narkotika sebelum dilakukan eksekusi mati. Hal ini menimbulkan polemik apakah eksekusi hukum tersebut benar-benar merupakan penegakan keadilan atau hanya mengorbankan hak asasi manusia.
Menurut data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kasus eksekusi hukum yang melanggar hak asasi manusia di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa proses eksekusi hukum di Indonesia masih perlu diperbaiki agar benar-benar berpihak pada keadilan.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu ikut serta dalam mengawasi proses eksekusi hukum di Indonesia agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan demikian, proses eksekusi hukum di Indonesia dapat menjadi bagian dari penegakan keadilan yang sesungguhnya.